You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Otista III
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Otista III

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) III, Jatinegara, Jakarta Timur mulai 3 Desember hingga 3 Februari 2018.

Patuhi rambu dan arahan petugas, serta utamakan keselamatan

Rekayasa lalin tersebut diberlakukan berkaitan dengan adanya pekerjaan konstruksi dan penguatan terowongan pengendali banjir Sodetan Kali Ciliwung.

Adapun rekayasa lalin berlaku sebagai berikut;

Pembangunan Sodetan Ciliwung Capai 54,7 Persen

Lalu lintas dari arah timur (Jl DI Panjaitan) yang akan menuju barat (Jl Otista Raya) diarahkan melalui Jl Otista III-Jl Kebon Nanas Selatan 1-Jl Kebon Nanas Selatan 2-Jl Otista III–dan seterusnya.

Sementara, kendaraan dari arah barat (Jl Otista yang akan menuju Timur (Jl DI Panjaitan) diarahkan melalui Jalan Otista III-Jl Kebon Nanas Utara 1–Jl Yahya-Jl Otista III–dan seterusnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan untuk memperlancar pekerjaan, serta lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.

"Penutupan dilakukan selama dua bulan, sesuai target pekerjaan di Sodetan Kali Ciliwung di kawasan itu," ujarnya, Senin (3/12).

Sigit meminta, sehubungan dengan adanya relayasa lalin tersebut, pengendara dapat mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan.

"Patuhi rambu dan arahan petugas, serta utamakan keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1803 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1715 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1702 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik