Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Otista III
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) III, Jatinegara, Jakarta Timur mulai 3 Desember hingga 3 Februari 2018.
Patuhi rambu dan arahan petugas, serta utamakan keselamatan
Rekayasa lalin tersebut diberlakukan berkaitan dengan adanya pekerjaan konstruksi dan penguatan terowongan pengendali banjir Sodetan Kali Ciliwung.
Adapun rekayasa lalin berlaku sebagai berikut;
Pembangunan Sodetan Ciliwung Capai 54,7 PersenLalu lintas dari arah timur (Jl DI Panjaitan) yang akan menuju barat (Jl Otista Raya) diarahkan melalui Jl Otista III-Jl Kebon Nanas Selatan 1-Jl Kebon Nanas Selatan 2-Jl Otista III–dan seterusnya.
Sementara, kendaraan dari arah barat (Jl Otista yang akan menuju Timur (Jl DI Panjaitan) diarahkan melalui Jalan Otista III-Jl Kebon Nanas Utara 1–Jl Yahya-Jl Otista III–dan seterusnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan untuk memperlancar pekerjaan, serta lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.
"Penutupan dilakukan selama dua
bulan, sesuai target pekerjaan di Sodetan Kali Ciliwung di kawasan itu," ujarnya, Senin (3/12).Sigit meminta, sehubungan dengan adanya relayasa lalin tersebut, pengendara dapat mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan.
"Patuhi rambu dan arahan petugas, serta utamakan keselamatan," tandasnya.